Rabu, 02 November 2011 - 0 komentar

Tugas softskill kedua


KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Konsep Dasar Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.

Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat  adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.
Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
 (1) lambang kebanggaan nasional.
 (2) lambang identitas nasional.
 (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan  bahasanya.
 (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Sebagaimana kedudukannya sebagai bhasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut.
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.
Bahasa Melayu:
Bahasa Indonesia:
a. Bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.
b. Bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.
c. Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.
a. Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
b. Bahasa yang digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertuju-an untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa:
1) bahasa pers,
2) bahasa dalam hasil sastra.
Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.
 Adapun fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara sbg:
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.


Senin, 10 Oktober 2011 - 0 komentar
Tugas

 Bahasa Indonesia (softskill) 1

RAGAM BAHASA

Apa itu Ragam Bahasa ?
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.

Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.

RAGAM BAHASA BERDASARKAN CARA PENGUNGKAPANNYA , DIBAGI MENJADI 2 DIANTARANYA :
  1. Ragam bahasa Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.

Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
1)    Memerlukan kehadiran orang lain ;
2)   Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap;
3)   Terikat ruang dan waktu;
4)   Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara.

Kelebihan ragam bahasa lisan :
1)    Dapat menatap langsung ekspresi orang sebagai lawan pembicara.

2.     Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.

Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
1)    Tidak memerlukan kehadiran orang lain;
2)   Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap;
3)   Tidak terikat ruang dan waktu;
4)   Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.

Kekurangan ragam bahasa tulis :
1)    Terjadi kesalahan tanggapan antara pembaca dan penulis.
2)   Kurang jelas penyampaian makna yang dimaksud.


RAGAM BAHASA BERDASARKAN WAKTU PENGGUNAAN , YAITU :
1.     Ragam bahasa Indonesia lama

Ragam bahasa Indonesia lama dipakai sejak zaman Kerajaan Sriwijaya sampai dengan saat dicetuskannya Sumpah Pemuda. Ciri  ragam bahasa Indonesia lama masih dipengaruhi oleh bahasa Melayu . Bahasa Melayu inilah yang akhirnya menjadi bahasa Indonesia. Alasan Bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia :
1)    Bahasa Melayu berfungsi sebagai lingua franca,
2)   Bahasa Melayu sederhana karena tidak mengenal tingkatan bahasa,
3)   Keikhlasan suku daerah lain ,dan
4)   Bahasa Melayu berfungsi sebagai kebudayaan

2.     Ragam Bahasa Indonesia  Baru
Penggunaan ragam bahasa Indonesia baru dimulai sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda
Pada 28 oktober 1928 sampai dengan saat ini melalui pertumbuhan dan perkembangan bahasa yang beriringan dengan pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia.


RAGAM BAHASA BERDASARKAN BIDANG FUNGSIONAL , YAITU :
a. Ragam bahasa ilmiah

Ciri bahasa indonesia ragam ilmiah:
1). Bahasa Indonesia ragam baku,
2). Pengunaan kalimat efektif;
3). Menghindari bentuk bahasa yang bermakna ganda;
4). Pengunaan kata dan istilah yang bermakna lugas dan
menghindari pemakaian kata dan istilah yang bermakna kias;
5). Menghindari penonjolan persona dengan tujuan menjaga
objektivitas isi tulisan,
6). Adanya keselarasan dan keruntutan antarproposisi dan
Antaralinea.
b. Ragam Bahasa Sastra

Berbeda dengan ragam bahasa ilmiah, ragam bahasa sastra banyak mengunakan kalimat yang tidak efektif. Pengambaran yang sejels-jelasnya melalui rangkaian kata bermakna  konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra. Hal ini dilakukan agar tercipta pencitraan di dalam imajinasi pembaca.
c. Ragam Bahasa Iklan

Bergaya bahasa hiperbola, berpersuasif, dan berkalimat menarik, ciri-ciri ragam bahasa iklan. Selain itu, ragam bahasa iklan bernada sugestif dan propogandis.

d. Ragam Bahasa Bidang-bidang Tertentu
Ragam bahasa ini digunakan pada bidang-bidang tertentu seperti transportasi, komputer, ekonomi, hukum, dan psikologi.diagnosis, infus, dan USG adalah contoh istilah dalam bidang kedokteran.

Contoh perbedaan ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata) :
1. Tata Bahasa
(Bentuk kata, Tata Bahasa, Struktur Kalimat, Kosa Kata)
a. Ragam bahasa lisan :
- Nia sedang baca surat kabar
- Ari mau nulis surat
- Tapi kau tak boleh nolak lamaran itu.
- Mereka tinggal di Menteng.
- Jalan layang itu untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
- Saya akan tanyakan soal itu
.
b. Ragam bahasa Tulis :
- Nia sedangmembaca surat kabar
- Ari mau menulis surat
- Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
- Mereka bertempat tinggal di Menteng
- Jalan layang itu dibangun untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
- Akan saya tanyakan soal itu.
2. Kosa kata
Contoh ragam lisan dan tulis berdasarkan kosa kata :
a. Ragam Lisan
- Ariani bilang kalau kita harus belajar
- Kita harus bikin karya tulis
- Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak
b. Ragam Tulis
- Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar
- Kita harus membuat karya tulis.
- Rasanya masih terlalu muda bagi saya, Pak.
 
Istilah lain yang digunakan selain ragam bahasa baku adalah ragam bahasa standar, semi standar dan nonstandar.
a. ragam standar,
b. ragam nonstandar,
c. ragam semi standar.

Bahasa ragam standar memiliki sifat kemantapan berupa kaidah dan aturan tetap. Akan tetapi, kemantapan itu tidak bersifat kaku. Ragam standar tetap luwes sehingga memungkinkan perubahan di bidang kosakata, peristilahan, serta mengizinkan perkembangan berbagai jenis laras yang diperlukan dalam kehidupan modem (Alwi, 1998: 14).

Pembedaan antara ragam standar, nonstandar, dan semi standar dilakukan berdasarkan :
a. topik yang sedang dibahas,
b. hubungan antarpembicara,
c. medium yang digunakan,
d. lingkungan, atau
e. situasi saat pembicaraan terjadi

Ciri yang membedakan antara ragam standar, semi standar dan nonstandar :
•?penggunaan kata sapaan dan kata ganti,
•?penggunaan kata tertentu,
•?penggunaan imbuhan,
•?penggunaan kata sambung (konjungsi), dan
•?penggunaan fungsi yang lengkap.

Penggunaan kata sapaan dan kata ganti merupakan ciri pembeda ragam standar dan ragam nonstandar yang sangat menonjol. Kepada orang yang kita hormati, kita akan cenderung menyapa dengan menggunakan kata Bapak, Ibu, Saudara, Anda. Jika kita menyebut diri kita, dalam ragam standar kita akan menggunakan kata saya atau aku. Dalam ragam nonstandar, kita akan menggunakan kata gue.

Penggunaan kata tertentu merupakan ciri lain yang sangat menandai perbedaan ragam standar dan ragam nonstandar. Dalam ragam standar, digunakan kata-kata yang merupakan bentuk baku atau istilah dan bidang ilmu tertentu. Penggunaan imbuhan adalah ciri lain. Dalam ragam standar kita harus menggunakan imbuhan secara jelas dan teliti.
Penggunaan kata sambung (konjungsi) dan kata depan (preposisi) merupakan ciri pembeda lain. Dalam ragam nonstandar, sering kali kata sambung dan kata depan dihilangkan. Kadang kala, kenyataan ini mengganggu kejelasan kalimat.
Contoh :
(1) Ibu mengatakan, kita akan pergi besok
(1a) Ibu mengatakan bahwa kita akan pergi besok

Pada contoh (1) merupakan ragam semi standar dan diperbaiki contoh (1a) yang merupakan ragam standar.
Contoh :
(2) Mereka bekerja keras menyelesaikan pekerjaan itu.
(2a) Mereka bekerja keras untuk menyelesaikan pekerjaan itu.
Kalimat (1) kehilangan kata sambung (bahwa), sedangkan kalimat (2) kehilangan kata depan (untuk). Dalam laras jurnalistik kedua kata ini sering dihilangkan. Hal ini menunjukkan bahwa laras jurnalistik termasuk ragam semi standar.
Kelengkapan fungsi merupakan ciri terakhir yang membedakan ragam standar dan nonstandar. Artinya, ada bagian dalam kalimat yang dihilangkan karena situasi sudah dianggap cukup mendukung pengertian. Dalam kalimat-kalimat yang nonstandar itu, predikat kalimat dihilangkan. Seringkali pelesapan fungsi terjadi jika kita menjawab pertanyaan orang. Misalnya, Hai, Ida, mau ke mana?” “Pulang.” Sering kali juga kita menjawab “Tau.” untuk menyatakan ‘tidak tahu’. Sebenarnya, pëmbedaan lain, yang juga muncul, tetapi tidak disebutkan di atas adalah Intonasi. Masalahnya, pembeda intonasi ini hanya ditemukan dalam ragam lisan dan tidak terwujud dalam ragam tulis.



- 0 komentar
TUGAS
Bahasa Indonesia (softskill) 2
PENYEBARAN INFORMASI MELALUI JEJARING SOSIAL

Apa itu jejaring social?
Jejaring Sosial atau Social Network adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari individu-individu yang diikatkan dengan satu atau lebih jenis hubungan, baik itu teman, sekolah, daerah, kesukaan, dan lain-lain.

Umumnya jejaring sosial berfungsi untuk mengkoneksikan tiap individu dalam sebuah jaringan. Menjaring teman yang memiliki kesamaan spesifik maupun memperluas pergaulan. Saya mempunyai akun di beberapa jejaring sosial terbaik. Mengapa saya mengatakan terbaik ? Karena social network yang sering saya buka atau akses selama ini. Mungkin anda, sudah familiar dengan beberapa jejaring sosial berikut ini.                                                                                                                                                                                    Facebook
Jejaring sosial buatan Mark Zuckerberg ini merupakan situs social network paling saya gemari. Karena memiliki banyak fitur yang bukan sekedar situs pertemanan saja. Terdapat fitus permainan, mengajak anda bermain dengan teman-teman dan orang yang belum anda kenal di belahan dunia lain. Saya sering bermain game di facebook, ketika suntuk menunggu pelanggan. Fitur aplikasi juga yang membuat facebook memiliki nilai lebih. Melalui aplikasi NetworkBlogs, saya dapat menyebarkan artikel ini.

Plurk
Social network ini terbilang unik. Bentuk tampilan berupa timeline atau garis waktu. Status anda terlihat berurutan berdasarkan waktu. Keunikan jejaring social Plurk, terletak pada emoticon. Anda bisa mengupdate status atau mengometari menggunakan emoticon. Plurk memberi motivasi kepada penggunanya untuk senantiasa update status dengan memberi hadiah berupa Karma. Semakin tinggi karma, maka pengguna tersebut mendapatkan emoticon extra. Selain emoticon, pengguna Plurk dapat menggunakan gambar sebagai pengganti emoticon. Jika anda tertarik silahkan.

Twitter
Istilah yang sering saya dengar dari jejaring social ini adalah kicauan. Social network ini paling cocok buat pengguna mobile. Karena berbasis teks 140 karakter, sehingga ringan buat gadget atau mobile phone. Twitter sangat bagus buat penyebaran informasi. Beberapa infomasi lebih dahulu saya dapatkan melalui kicauan. Tetapi menimbulkan efek kebanjiran kicauan. Sehingga informasi lama tenggelam akibat informasi terbaru.

Google+
Google+ atau Google Plus adalah situs jejaring sosial baru keluaran Google. Masih dalam masa uji coba. Untuk sementara pengguna baru bisa menikmati Google+ melalui undangan. Social network ini memberikan privasi pada update status. Sehingga anda bisa mengupdate status khusus ke teman tertentu. Beberapa fitur lain tak jauh beda dengan Facebook. istilah yang dipergunakan cukup unik Aliran dan Lingkaran. Aliran adalah status-status teman anda. Lingkaran merupakan pengelompokan teman-teman anda. Jika anda tertarik mencoba Google+, silahkan mencobanya.

Masih banyak situs jejaring sosial lain, tetapi hanya beberapa yang sering saya gunakan. 4 situs ini merupakan jejaring sosial terbaik menurut saya untuk saat ini. Mari menjalin pertemanan melalui social network. (MT)
Penyebaran informasi mengenai info mudik !!!!

Perkembagan jejaring sosial memang bukan trend sesaat, menjelang mudik hari raya dan liburan tahun ini, berbagai informasi seputar mudik dan info perjalanan lainnya bisa kita dapat dengan mudah lewat akses gadget dan ponsel pintar. Beragam situs jejaring sosial yang ada dan populer saat ini, seperti Facebook dan Twitter dapat saja digunakan oleh mereka yang ingin mudik untuk mendapatkan berita terbaru dan terhangat secara terus menerus setiap waktu (real time). Hadirnya akun umum atau publik di Twitter misalnya, tetap mendapatkan perhatian yang layak dari penggunannya. Sejalan dengan itu telah mengubah proses penyebaran informasi dari media dan bergerak dalam linimasa. Akses dan kecepatan penyebaran informasi dalam akun publik disertai dengan kemudahan penggunaan menjadi pendorong orang ramai-ramai menggunakan dan memanfaatkan media-media online dewasa ini.

Salah satu faktor berbagai akun publik dan layanan umum memiliki “pasar” di Indonesia salah satunya karena jumlah pengguna jejaring sosial yang besar di Indonesia yang menjadi salah satu alasan media online ini dilirik sebagai pusat penyebaran informasi. Dan lagi-lagi yang menjadi tantangan bagi sebuah akun publik adalah mengenai seberapa intens melakukan penyebaran informasi atau update yang diberikan untuk pengikutnya (followers) dan informasi apa yang diberikan sehingga bermanfaat bagi penggunanya. Dengan kemudahan tagar (hastags) di Twitter, Anda yang mudik bisa saja mengetik #mudik atau #infomudik dengan format yang mengadung kata mudik dan tinggal mencari daerah yang ingin dituju. Beberapa akun Twitter seperti @infomudik, @mudik, @pantaumudik, @infomudikllaj, @pulkam, @tipsmudik, dan lain-lain sebagainya, Atau jika ada berada di sebuah daerah misalnya juga bisa mengikuti info akun tersebut, seperti @iloveaceh, @infobdg, dan info lainnya.

Sedangkan untuk pengguna Facebook, fitur update status menjadi fasilitas yang sangat mudah untuk menanyakan pada orang-orang atau teman-teman yang berada di daerah tersebut. Jadi, tidak salahnya untuk bermain dan memanfaatkan jejaring sosial disaat mudik![] Sebagai negara tropis yang rawan akan datangnya bencana, Indonesia mau tidak mau harus tetap waspada dalam melakukan penanganan bencana. Penanganan yang bersifat tanggap darurat menjadi prioritas utama untuk menekan jatuhnya korban jiwa. Untuk itu, kebutuhan informasi yang akurat, cepat, dan mudah dijangkau sangat diharapkan untuk membantu penanganan bencana secara menyeluruh.

Beberapa bulan yang lalu, secara berurutan beberapa bencana besar telah meluluhlantakkan sebagian bumi Indonesia, diantaranya banjir bandang di Wasior, tsunami di Kepulauan Mentawai, serta Erupsi Gunung Merapi di Yogyakarta dan sekitarnya. Banyak kesulitan yang dihadapi oleh pemerintah dan relawan terkait dengan proses penanganan bencana yang harus segera dilakukan saat itu. Diantaranya karena lokasi bencana yang sulit dijangkau, medan yang sulit dilalui karena efek bencana, kurangnya koordinasi dalam penyaluran informasi, serta minimnya peralatan evakuasi. Selalu ada pro dan kontra dalam menangani setiap permasalahan yang ada. Kenyataannya, hal ini justru akan menambah ruwet proses penanganan bencana jika tidak diselesaikan secara bijak. Misalnya dalam hal evakuasi korban bencana, distribusi bantuan dan logistik secara merata, serta kesigapan pemerintah dalam menentukan prediksi pascabencana. Sebagai contoh, untuk melakukan evakuasi korban dan melaporkan situasi terakhir medan bencana, tentu diperlukan alat komunikasi yang handal sebagai media koordinasi. Seperti dilakukan oleh warga sekitar yang terhubung melalui Kompak Merapi, penggunaan handy talkie (HT) sangat membantu komunikasi dan usaha pemantauan. Akan tetapi, usaha tersebut kurang mendapat dukungan nyata dari pemerintah, misalnya dalam penyediaan alat komunikasi dan bantuan operasional lainnya.

Peran media informasi kian tangguh dalam penyebaran informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Jika dahulu media hanya sebatas radio, televisi, dan media cetak yang masih terkesan searah, maka sekarang komunikasi dapat dilakukan dua arah. Masyarakat menjadi sigap dalam melakukan umpan balik ke penyedia informasi. Akibatnya, pemerintah dinilai kalah cepat dengan kepedulian masyarakat dalam masalah penanganan bencana, terutama dalam hal distribusi bantuan. Kecanggihan media telekomunikasi dan informasi telah mampu digabungkan menjadi satu kemasan. Hasilnya muncul berbagai aplikasi jejaring informasi dan sosial yang mudah diakses melalui berbagai perangkat telekomunikasi portabel. SMS, telepon seluler, dan internet saling dikawinkan untuk membantu pengelolaan distribusi bantuan ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.

Dengan pemanfaatan media tersebut, para relawan tidak perlu terlalu lama menunggu instruksi dan bantuan dari pemerintah. Banyak masyarakat independen yang tergerak untuk bahu-membahu kepada saudaranya yang sedang tertimpa musibah secara sukarela. Sebab, bagaimanapun juga para korban dan pengungsi lebih membutuhkan bantuan secepat mungkin tanpa mewajibkan syarat yang berbelit-belit. Twitter dan Facebook Salah satu studi kasus yang menarik untuk dibahas adalah ketika terjadi bencana Erupsi Merapi. Bencana yang mungkin terjadi secara beruntun dalam sekali periode, tidak seperti banjir dan tsunami yang sesekali terjadi. Melihat pandangan ilmiah pakar kegunungapian, ketika itu diramalkan bahwa efek erupsi akan berlangsung selama beberapa minggu, sehingga diinstruksikan agar warga harus bertahan di dalam pengungsian hingga keadaan benar-benar aman. Kebutuhan informasi tentang bantuan dan pendataan pengungsi semakin dicari seiring dengan semakin luasnya peta persebaran pengungsi di daerah sekitar lingkar Merapi. Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar dengan generasi digitalnya, mulai memanfaatkan kesempatan tersebut untuk beraksi menyediakan penyaluran informasi, bantuan, dan tenaga secara virtual. Baru kemudian disampaikan ke pihak yang membutuhkan secara nyata. Melalui sistem penggalangan bantuan dan penyediaan informasi yang terorganisir, pengelolaan penanganan bencana menjadi lebih efektif tanpa campur tangan pemerintah. Buktinya, beberapa hari setelah gencar tanggap bencana erupsi diberitakan, dengan berbagai inisiatif, warga mulai menggalang kepedulian melalui jejaring informasi dan sosial populer. Sebut saja Posko Jalin Merapi (Jaringan Informasi Lingkar Merapi), yang pada awalnya hanya membuat web yang berisi foto terkini keadaan Merapi dan radio streaming yang terhubung dengan relawan pemantau melalui HT, pada akhirnya disempurnakan dengan membuat akun Twitter @jalinmerapi, akun grup Facebook Jalin Merapi, serta portal khusus Jalin Merapi yang beralamat di www.merapi.combine.or.id. Sukiman Mochtar Pratomo, warga Desa Deles, Kecamatan Sidorejo, Klaten, yang berjarak hanya 4 kilometer dari puncak Gunung Merapi dan 1 kilometer dari Sungai Woro yang telah dibanjiri lahar dingin, adalah salah satu pengelola akun Twitter @jalinmerapi.

Pengamatan visual dari jarak dekat memang beresiko tinggi. Tapi Sukiman dan relawan lain telah empat tahun melatih diri dengan standar Search and Rescue (SAR). Dalam waktu cepat, akun ini telah diikuti lebih dari 30 ribu followers. Mereka mengelola komunikasi dua arah dan membagi info krusial seputar Gunung Merapi [Malik, 2010]. Lain lagi seperti yang telah dilakukan oleh Saptuari Sugiharto, seorang pengusaha muda sukses yang bergerak di percetakan digital. Jejaring sosial Facebook dan Twitter dimanfaatkan olehnya sebagai wadah bersosialisasi dan menggalang dana bencana Merapi sehari setelah Merapi meletus tanggal 26 Oktober lalu. Ia mengajak teman-temannya untuk ikut berbagi. Pada awalnya ia hanya berharap memperoleh uang satu hingga dua juta saja beserta sejumlah barang. Namun, setelah dua minggu kemudian, hasilnya cukup mencengangkan, halaman Facebook dan Twitter-nya mampu meraup bantuan lebih dari 170 juta rupiah [Sucahyo, 2010]. Tidak hanya sampai di situ, Saptuari berusaha memindai seluruh kuitansi belanja dan memotret proses penyerahan barang bantuan kepada korban. Seluruh teman Facebook atau follower di Twitter-nya diberi kesempatan untuk dapat mengakses halaman yang dibuat secara khusus untuk transparansi bantuan tersebut.

Keterbukaan inilah yang membuat donatur percaya dengan usaha Saptuari, selain akuntabilitas dirinya sebagai seorang pengusaha muda ternama. Berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari penggunaan jejaring informasi Twitter dipermudah dengan euforia kemunculan perangkat telekomunikasi yang mulai merakyat. Di dalamnya dimanjakan dengan fitur-fitur khusus yang mengarah ke penggunaan jejaring informasi dan sosial, sehingga pemakainya dapat melakukan update informasi secara real time. Sebut saja gadget-gadget portabel seperti Blackberry dan smartphone lain yang sudah banyak mendukung aplikasi seperti Twitter dan Facebook. Facebook dikenal sebagai jejaring sosial yang dapat melakukan berbagai macam interaksi. Tidak hanya melakukan update informasi, tetapi juga mampu membentuk sebuah forum diskusi yang sederhana. Peran Facebook lebih banyak berisi tentang penggalangan bantuan dan share informasi seputar berita terkini antar sesama anggota grup.

Kemudian anggotanya saling menanggapi dalam bentuk komentar maupun pemberian reputasi/rating like. Seperti cara pengumpulan dana bantuan yang dilakukan oleh Alfia Innayati. Bersama kawan-kawannya, ia membuat grup di Facebook dengan nama Komisi Pemuda Keparakan Peduli Merapi. Mereka menyebarkan keberadaan grup tersebut untuk menggalang dana dan bantuan logistik dari kawan sekolah dan rekan kerja yang terhubung mudah melalui jaringan sosial Facebook. Bahkan, bantuan hingga didapat dari seorang warga Belanda yang mengirimkan uang senilai 150 Euro untuk dua bayi kembar yang turut menjadi korban bencana Merapi [Sucahyo, 2010]. Revolusi penggunaan jejaring informasi dan sosial menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk menyikapi bencana. Facebook dan Twitter telah merubah cara manusia untuk saling berhubungan dan memanfaatkannya untuk saling berbagi. Dalam pemanfaatannya, media tersebut telah mampu membuktikan diri menjadi arena berbagi informasi yang tidak bisa dianggap remeh.
Minggu, 22 Mei 2011 - 0 komentar

Struktur Pasar

pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.

Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.

Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi:

a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:

1) pasar tradisional

2) pasar raya

3) pasar abstrak

4) pasar konkrit

5) toko swalayan

6) toko serba ada

b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya:

1) pasar ikan

2) pasar sayuran

3) pasar buah-buahan

4) pasar barang elektronik

5) pasar barang perhiasan

6) pasar bahan bangunan

7) bursa efek dan saham.

Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.

Struktur Pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.

Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).

Struktur Pasar terdiri dari :

Pasar Persaingan Sempurna

Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya atau tidak terbatas.

Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:

a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.

b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).

c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.

d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.

e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.

f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).

Pasar Persaingan tidak Sempurna

a. Pasar Monopoli

Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.

Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:

1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;

2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);

3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan

4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.

Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:

1) Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.

2) Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.

3) Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.

4) Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.

5) Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.

b. Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.

Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:

1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.

2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.

3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.

4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut. Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.

c. Pasar Duopoli

Duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai oleh dua perusahaan.

Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.

d. Monopolistik

Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.

Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan,

kesehatan dan lain-lain.

Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:

1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.

2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.

3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.

4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.

5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.

e. Pasar Monopsoni

Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.

Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.

Refrensi :
>> wikipedia.com
>> Richard G. Lipsey, dkk., Pengantar Ekonomi Jilid 2 Edisi delapan, Jakarta: Erlangga, 1987.
>> www.google.com
- 0 komentar

Perilaku Konsumen dan Produsen dalam Ekonomi

PERILAKU KONSUMEN
*Pendekatan
Dalam mempelajari perilaku konsumen dalam mengkonsumsi suatu barang ada dua pendekatan, yaitu:
1. Pendekatan Kardinal
2. Pendekatan Ordinal

Asumsinya, konsumen bersikap rasional dengan anggaran yang tersedia, konsumen berusaha memaksimalkan kepuasan totalnya dari barang yang dikonsumsinya.

Pendekatan Kardinal
-Kepuasan seorang konsumen dalam mengkonsumsi suatu barang dapat diukur dengan satuan kepuasan misalnya mata uang.
-Setiap tambahan satu unit barang yang dikonsumsi akan menambash kepuasan yang diperoleh konsumen tersebut dalam jumlah tertentu.
-Tambahan kepuasan yang diperoleh dari penambahan jumlah barang yang dikonsumsi disebut kepuasan marginal (Marginal Utility).
-Berlaku hukum tambahan kepuasan yang semakin menurun (The Law of Diminishing Marginal Utility), yaitu besarnya kepuasan marginal akan selalu menurun dengan bertambahnya jumlah barang yang dikonsumsi secara terus menerus.

Pendekatan Ordinal
-Kelemahan pendekatan kardinal terletak pada anggapan yang digunakan bahwa kepuasan konsumen dari mengkonsumsi barang dapat diukur dengan satuan kepuasan. Padakenyataannya pengukuran semacam ini sulit dilakukan.
-Pendekatan ordinal mengukur kepuasan konsumen dengan angka ordinal (relatif).
-Tingkat kepuasan konsumen dengan menggunakan kurva indiferens (kurva yg menunjukkan tingkat kombinasi jumlah barang yang dikonsumsi yang menghasilkan tingkat kepuasan yang sama). Dimana ciri-ciri kurva indiferens adalah:
1. Mempunyai kemiringan yang negatif (konsumen akan mengurangi konsumsi barang yg satu apabila ia menambah jumlah barang lain yang di konsumsi).
2. Cembung ke arah titik origin, menunjukkan adanya perbedaan proporsi jumlah yang harus ia korbankan untuk mengubah kombinasi jumlah masing-masing barang yang dikonsumsi (marginal rate of substitution).
3. Tidak saling berpotongan, tidak mungkin diperoleh kepuasan yang sama pada suatu kurva indiferens yang berbeda.


*Konsep Elastisitas
Elastisitas dapat diartikan sebagai derajat kepekaan suatu gejala ekonomi terhadap perubahan gejala ekonomi lain atau dapat diartikan juga sebagai tingkat kepekaan perubahan kuantitas suatu barang yang disebabkan oleh adanya perubahan faktor-faktor lain.
Ada 3 (tiga) macam elastisitas, yaitu :
a. Elastisitas Harga (Price Elasticity), membahas perbandingan/ratio persentase perubahan kuantitas suatu barang yang diminta atau yang ditawarkan dengan persentase perubahan harga barang itu sendiri.
b. Elastisitas Silang (Cross Elasticity), membahas perbandingan/ratio persentase perubahan kuantitas suatu barang (barang X) yang diminta atau yang ditawarkan dengan persentase perubahan harga barang lain (barang Y).
c. Elastisitas Pendapatan/Income, membahas perbandingan/ratio persentase perubahan kuantitas suatu barang yang diminta atau yang ditawarkan dengan persentase perubahan income/pendapatan.

PERILAKU PRODUSEN
*Teori Produsen dan Fungsi Produksi
Yang dimaksud dengan teori produksi adalah teori yang menjelaskan hubungan antara tingkat produksi dengan jumlah faktor-faktor produksi dan hasil penjualan outputnya.
Fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan hubungan fisik atau teknis antara jumlah faktor-faktor produksi yang dipergunakan dengan jumlah produk yang dihasilkan per satuan waktu, tanpa memperhatikan harga-harga, baik harga faktor-faktor produksi maupun harga produk. Secara matematis fungsi produksi tersebut dapat dinyatakan:
“Y = f (X1, X2, X3, ……….., Xn)”
dimana Y = tingkat produksi (output) yang dihasilkan dan X1, X2, X3, ……, Xn adalah berbagai faktor produksi (input) yang digunakan. Fungsi ini masih bersifat umum, hanya biasa menjelaskan bahwa produk yang dihasilkan tergantung dari faktor-faktor produksi yang dipergunakan, tetapi belum bias memberikan penjelasan kuantitatif mengenai hubungan antara produk dan faktor-faktor produksi tersebut. Untuk dapat memberikan penjelasan kuantitatif, fungsi produksi tersebut harus dinyatakan dalam bentuknya yang spesifik, seperti misalnya:
a) Y = a + bX ( fungsi linier)
b) Y = a + bX – cX2 ( fungsi kuadratis)
c) Y = aX1bX2cX3d ( fungsi Cobb-Douglas), dan lain-lain.
Dalam teori ekonomi, fungsi produksi diasumsikan tunduk pada suatu hukum yang disebut :

“The Law of Diminishing Returns (Hukum Kenaikan Hasil Berkurang).”

Hukum ini menyatakan bahwa apabila penggunaan satu macam input ditambah sedang input-input yang lain tetap maka tambahan output yang dihasilkan dari setiap tambahansatu unit input yang ditambahkan tadi mula-mula naik, tetapi kemudian seterusnya menurun jika input tersebut terus ditambahkan.

*Produksi Optimal
Konsep efisiensi dari aspek ekonomis dinamakan konsep efisiensi ekonomis atau efisiensi harga. Dalam teori ekonomi produksi, pada umumnya menggunakan konsep ini. Dipandang dari konsep efisiensi ekonomis, pemakaian faktor produksi dikatakan efisien apabila ia dapat menghasilkan keuntungan maksimum. Untuk menentukan tingkat produksi optimum menurut konsep efisiensi ekonomis, tidak cukup hanya dengan mengetahui fungsi produksi. Ada syarat lagi yang harus diketahui, rasio harga harga input-output. Secara matematis, syarat tersebut adalah sebagai berikut. Keuntungan (p) dapat ditulis : p = PY.Y -Px.X, di mana Y = jumlah produk;
PY = harga produk;
X = faktor produksi;
Px = harga factor produksi.

*Least cost combination
Persoalan least cost combination adalah menentukan kombinasi input mana yang memerlukan biaya terendah apabila jumlah produksi yang ingin dihasilkan telah ditentukan.
Dalam hal ini pengusaha masih dapat menghemat biaya untuk menghasilkan produk tertentu selama nilai input yang digantikan atau disubstitusi masih lebih besar dari nilai input yang menggantikan atau yang mensubstitusi. Jadi, selama DX2.P2 > DX1.P1 maka penggantian DX2 oleh DX1 masih menguntungkan.

[dari berbagai sumber]

http://www.scribd.com/TEORI-PERILAKU-KONSUMEN/d/3943907
http://novikarlina10.blogspot.com/2010/03/elastisitas-dan-macam-macam-elastisitas.html
http://www.endz4shared.co.cc/2010/03/1.html