Minggu, 20 Februari 2011 - 0 komentar

Apa itu organisasi ?




“Tubuh manusia, merupakan sebuah organisasi paling hebat yang pernah ada di dunia. Setiap anggota tubuh mempunyai peran dan fungsinya masing-masing.”

Organisasi itu sendiri adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Seperti dalam hubungan organisasi kemahasiswaan yang dimana suatu organisasi kemahasiswaan ini dapat menjadi wadah bagi siapapun yang gemar dalam ikut berpartisipasi didalam kegiatan kemahasiswaan yang juga dapat menjalin kekerabatan antar seseorang.

Agar tercipta dan terwujud suatu organisasi di dalam kemahasiswaan yang mampu mengorganisir seluruh kegiatan kemahasiswaan yang berani dan bertanggung jawab dan bersifat mendidik dalam suatu organisasi yang kita dirikan.

Organisasi itu sendiri dapat dibedakan menjadi 2 yaitu: organisasi formal dan organisasi informal.

1.Organisasi formal

Organisasi formal adalah suatu kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar, serta dengan hubungan kerja yang rasional. Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.

2.Organisasi informal

Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak SD dan lain-lain.

Sedangkan Ciri-ciri dari organisasi :
- Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
- Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang)
- Adanya tujuan
- Adanya sasaran
- Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
- Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas.

Organisasi Mahasiswa

Organisasi kemahasiswaan intra kampus adalah organisasi mahasiswa yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan kampus dan mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari kampus.

Para aktivis Organisasi Mahasiswa Intra Kampus pada umumnya juga berasal dari kader-kader organisasi ekstra kampus ataupun aktivis-aktivis independen yang berasal dari berbagai kelompok studi atau kelompok kegiatan lainnya.

Saat Pemilu Mahasiswa untuk memilih Pemimpin Senat Mahasiswa, pertarungan antar organisasi ekstra kampus sangat terasa.

Berikut adalah beberapa organisasi kemahasiswaan Intra Kampus:
1 Dewan Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa
2 Senat Mahasiswa
3 Unit Kegiatan Mahasiswa
4 Badan Perwakilan Mahasiswa
5 Badan Eksekutif Mahasiswa
6 Himpunan Mahasiswa Jurusan


Dewan Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa

Dewan Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa adalah Lembaga intra Kemahasiswaan tingkat Universitas. Dewan Mahasiswa ini sangat independen, dan merupakan kekuatan yang cukup diperhitungkan sejak Indonesia Merdeka hingga masa Orde Baru berkuasa. Ketua Dewan Mahasiswa selalu menjadi kader pemimpin nasional yang diperhitungkan pada jamannya.

Dewan Mahasiswa berfungsi sebagai lembaga eksekutif sedangkan yang menjalankan fungsi legislatifnya adalah Majelis Mahasiswa. Di Fakultas-fakultas dibentuklah Komisariat Dewan Mahasiswa (KODEMA), atau di beberapa perguruan tinggi disebut Senat Mahasiswa sedangkan untuk Unsyiah saat ini disebut Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).

Para Ketua Umum KODEMA atau Ketua Umum Senat Mahasiswa ini secara otomatis mewakili Fakultas dalam Majelis Mahasiswa. Keduanya dipilih secara langsung dalam Pemilu Badan Keluarga Mahasiswa untuk masa jabatan dua tahun. Sedangkan Ketua Umum Dewan Mahasiswa dipilih dalam sidang umum Majelis Mahasiswa.

Masa Dewan Mahasiswa dan juga Majelis Mahasiswa di Indonesia berakhir pada tahun 1978-an, ketika Pemerintah memberangus aksi kritis para mahasiswa dan Dewan Mahasiswa dibekukan. Kegiatan politik di dalam kampus juga secara resmi dilarang. Kebijakan itu dikenal dengan nama Kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan pengganti lembaga tersebut adalah Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).

Senat Mahasiswa

Senat Mahasiswa adalah organisasi mahasiswa intra universiter yang dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK/BKK pada tahun [1978]. Sejak 1978-1989, Senat Mahasiswa hanya ada di tingkat fakultas, sedangkan di tingkat universitas ditiadakan.

Di tingkat jurusan keilmuan dibentuk Keluarga Mahasiswa Jurusan atau Himpunan Mahasiswa Jurusan, yang berkoordinasi dengan Senat Mahasiswa dalam melakukan kegiatan intern. Pada umumnya Senat Mahasiswa dimaksudkan sebagai Lembaga Eksekutif, sedangkan fungsi legislatifnya dijalankan organ lain bernama Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM).

Pada tahun 1990, pemerintah memperbolehkan dibentuknya Senat Mahasiswa tingkat Perguruan Tinggi, namun model student government ala Dewan Mahasiswa tidak diperbolehkan.

Senat Mahasiswa yang dimaksudkan adalah kumpulan para Ketua-Ketua Lembaga Kemahasiswaan yang ada : Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas, Ketua Umum BPM dan Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa. Model seperti ini di beberapa perguruan tinggi kemudian ditolak, dan dipelopori oleh UGM, Senat Mahasiswa memakai model student government.

Senat Mahasiswa menjelma menjadi Lembaga Legislatif, termasuk di tingkat Fakultas. Lembaga Eksekutifnya adalah Badan Pelaksana Senat Mahasiswa. Belakangan nama Badan Pelaksana diganti dengan istilah yang lebih praktis : Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Awalnya BEM dipilih, dibentuk dan bertanggung jawab kepada Sidang Umum Senat Mahasiswa namun sekarang pengurus kedua institusi sama-sama dipilih langsung dalam suatu Pemilihan Umum.

Unit Kegiatan Mahasiswa

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) adalah wadah aktivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para aktivis yang ada di dalamnya. Unit Kegiatan Mahasiswa sebetulnya adalah bagian/organ/departemen dari Dewan Mahasiswa. Ketika dilakukan pembubaran Dewan Mahasiswa, departemen-departemen Dewan Mahasiswa ini kemudian berdiri sendiri-sendiri menjadi unit-unit otonom di Kampus.

Unit Kegiatan Mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat : Unit-unit Kegiatan Olahraga, Unit-unit Kegiatan Kesenian dan Unit Khusus (Pramuka, Resimen Mahasiswa, Pers Mahasiswa, Koperasi Mahasiswa, Unit Kerohanian dan sebagainya).
Badan Perwakilan Mahasiswa

Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) adalah organisasi mahasiswa Intra Universiter di Indonesia yang dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK/BKK pada tahun 1978. Sejak 1978-1989, Badan Perwakilan Mahasiswa hanya ada di tingkat Fakultas bersama-sama dengan Senat Mahasiswa. Ada kerancuan istilah BPM dengan Senat Mahasiswa karena sama-sama berarti wakil. Hanya saja menurut aturan main, BPM dianggap berfungsi sebagai badan legislatif sedangkan Senat Mahasiswa menjalani fungsi eksekutif.

Akhirnya, karena ketidakjelasan fungsi BPM itu ketika era Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi atau SMPT fungsi BPM digantikan Senat Mahasiswa. BPM sendiri dihapuskan. Senat Mahasiswa yang tadinya badan eksekutif berubah menjadi badan legislatif. Sedangkan badan eksekutifnya dibentuk Badan Pelaksana Senat Mahasiswa, yang lantas diubah lagi menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM. Istilah ini bertahan hingga saat ini.

Badan Eksekutif Mahasiswa

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ialah lembaga kemahasiswaan yang menjalankan organisasi serupa pemerintahan (lembaga eksekutif). Dipimpin oleh Ketua/Presiden BEM yang dipilih melalui pemilu mahasiswa setiap tahunnya. Di beberapa kampus seperti Universitas Indonesia, masih digunakan nama Senat Mahasiswa (SM).

Himpunan Mahasiswa Jurusan

Himpunan Mahasiswa Jurusan adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang terdapat pada jurusan keilmuan dalam lingkup fakultas tertentu. Umumnya bersifat otonom dalam kaitannya dengan organisasi mahasiswa di tingkat Fakultas seperti Senat Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa. Kegiatan Himpunan Mahasiswa Jurusan umumnya dalam konteks keilmuan, penalaran dan pengembangan profesionalisme.

Nama lain Himpunan Mahasiswa Jurusan adalah Keluarga Mahasiswa Jurusan atau Korps Mahasiswa Jurusan. Sebagai contoh : Himpunan Mahasiswa Budi Daya Pertanian (Fakultas Pertanian), Keluarga Mahasiswa Teknik Sipil (Fakultas Teknik), Himpunan Mahasiswa Sejarah (Fakultas Ilmu Budaya), Korps Mahasiswa Komunikasi (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik).

Himpunan Mahasiswa Jurusan kelompok sejenis banyak yang membentuk jaringan dengan HMJ sejenis di Perguruan Tinggi lainnnya, sehingga, seperti juga Senat Mahasiswa, maka ada Ikatan Himpunan Mahasiswa Jurusan sejenis skala nasional. Sebut saja nama Ikatan Mahasiswa Komunikasi Indonesia yang menghimpun HMJ Komunikasi Fisip, beberapa diantaranya berstatus Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi. Atau Ikatan Mahasiswa Administrasi Indonesia. Juga ada Ikatan Mahasiswa Geografi Indonesia atau IMAHAGI. Ada juga F-KMDGI yang menghimpun HIMA Desain Grafis se Indonesia.


Setiap organisasi harus memiliki tujuan. Tujuan dicerminkan oleh sasaran-sasaran yang dilakukan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Tiga bidang utama dalam tujuan organisasi yaitu profitability (keuntungan), growth (pertumbuhan), dan survive (bertahan hidup). Ketiganya harus berjalan berkesinambungan demi kemajuan organisasi

adapun tujuan organisasi antara lain:

a. Membangun integritas kepribadian mahasiswa, perluasan wawasan, peningkatan kecendikiawan, serta pengabdian kepada masyarakat.

b. Membina, mengembangkan, dan menyalurkan kegemaran maupun potensi mahasiswa dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan UNP.



Dalam organisasi biasanya akan timbul banyak permasalahan….
Permasalahan biasa yang melanda para penggerak organisasi mahasiswa adalah rasa ingin muncul, dilihat, diperhatikan banyak orang baik pendapatnya, perbuatannya atau apapun yang dia buat, baik itu benar ataupun tidak yang penting citranya baik, besar, gagah dan kuat walaupun kadang dia tidak terlalu faham masalah, tidak mampu menyelsaikan masalah atau tidak bakal sanggup menyelesaikan masalah, yang penting ‘nampang dulu deh’ sehingga lupa, bahwa dia mengemban sebuah tugas menjalankan amanah Tuhan dalam menanungi, melindungi dan memberdayakan anggota dan warganya, bukan dirinya dan kelompoknya saja. Maka, jika kita melihat permasalahan ini, kita perlu para penggerak dari atas sampai bawah yang jujur, kreatif, komitmen dan komunikatif sehingga dan yang paling penting adalah tidak memiliki masalah terutama masalah hukum, benar-benar memahami permasalahan-permasalahan organisasi dan negara serta mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh semua anggota dan warganya, bukan hanya dirinya dan kelompoknya.
Permasalahan-permasalahan ini tentunya merupakan komplikasi dari masalah anak muda yang ingin muncul, diakui, dikenal dan ingin dianggap penting dan akan lebih parah jika ditunggi oleh kepentingan. Maka, kejujuran, keikhlasan dan komitmen untuk kebaikan adalah sangat penting bagi para penggerak dan generasi muda sekarang menuju masa depan yang lebih baik.


0 komentar:

Posting Komentar